Implementasikan Permendikbud 63/2014 SMP Rimba Teruna Gelar Kemah Blok 2022
Diterbitkan Pada : 01 September 2022 | Jenis Berita : cabang

KOTA BOGOR - Gugus Depan Gerakan Pramuka SMP Rimba Teruna Kota Bogor memasuki tahun pelajaran 2022/2023 mengadakan kegiatan Kemah blok bagi peserta didik baru pada 31 Agustus 2022 - 1 September 2022 di Ciapus Bogor. Kegiatan ini diadakan dalam rangka Implementasi Permendikbud 63 tahun 2014.
Koordinator Kemah Blok yang juga Pembina Putra SMP Rimba Teruna, Kak Ridwan menyampaikan peserta diberikan materi tentang kepramukaan. Adapun materi yang diberikan meliputi sejarah Pramuka, fudamental Gerakan Pramuka, pembelajaran pendididikan kepramukaan, permainan Besar Penggalang, sistem beregu, seragam dan Tanda pengenal dalam Gerakan Pramuka. Selain itu peserta diberikan materi tentang kiasan Dasar, prinsif dasar dan metode kepramukaan.
Menurut Kepala SMP Rimba Teruna, Kak Dra. Hj. Sudremi M.Pd selaku ketua Mabigus menyampaikan bahwa sebagai aplikasi dari peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan republik indonesia nomor 63 tahun 2014 maka pihak sekolah mengadakan kegiatan kemah blok bagi peserta didik baru.
"Kemah blok ini merupakan penerapan dari permen 63 dimana setiap satuan pendidikan harus melaksanakan pendidikan kepramukaan salah satunya model blok kepada siswa baru," ungkap Kak Sudremi.
Lebih lanjut Kak Sudremi berharap dengan adanya kemah blok ini peserta didik baru lebih mengenal kepramukaan dan juga bisa menjadikan pramuka di SMP Rimba Teruna lebih baik lagi terlebih kemarin SMP Rimba Teruna bangga bisa mewakili Kwarda Jawa Barat Bersama Kontingen Kwarcab lainnya menjadi Peserta Jamboree Nasional 2022
"Dengan dilaksanakannya kemah blok ini diharapkan dapat memperkenalkan kepramukaan kepada peserta didik baru sehingga kedepannya Kepramukaan di SMP Rimba Teruna bisa lebih baik lagi terlebih sebagai tindak lanjur dari adik Eza yang bisa hadir di Jamnas XI mewakili tidak hanya Kwarcab Kota Bogor tapi Kwarda Jawa Barat Bersama Kontingen lainnya," Sambung Kak Sudremi.
Hadir dalam kegiatan ini Waka Orgakum Kwarran Bogor Barat, kak Whe Wahyudin yang menguatkan bahwa dalam peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan republik indonesia nomor 63 tahun 2014 Pendidikan Kepramukaan dilaksanakan dalam 3 (tiga) Model meliputi Model Blok, Model Aktualisasi, dan Model Reguler. Model Blok merupakan kegiatan wajib dalam bentuk perkemahan yang dilaksanakan setahun sekali dan diberikan penilaian umum. Model Aktualisasi merupakan kegiatan wajib dalam bentuk penerapan sikap dan keterampilan yang dipelajari didalam kelas yang dilaksanakan dalam kegiatan Kepramukaan secara rutin, terjadwal, dan diberikan penilaian formal. Sedangkan Model Reguler merupakan kegiatan sukarela berbasis minat peserta didik yang dilaksanakan di Gugus depan.