< Kembali ke Home >

Kwarran Kuningan, Kwarcab Kuningan Gelar Musran Tahun 2022

Diterbitkan Pada : 14 March 2022 | Jenis Berita : cabang

...

KUNINGAN - Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat yang tertuang dalam Pergub Nomor : 15 Tahun 2021 tentang penetapan penggunaan pakaian seragam Pramuka bagi ASN setiap tanggal 14, Kwartir Ranting Gerakan Pramuka Kuningan juga tepat pada tanggal 14 Maret 2022 mengisi hal tersebut dengan melaksanakan kegiatan Musyawarah Ranting (Musran) Gerakan Pramuka Kuningan bertempat di SD Negeri Cijoho Kuningan.

Adapun peserta Musran Gerakan Pramuka Kuningan berjumlah 170 orang terdiri dari utusan unsur Kwarcab, Mabigus, Pembina putra dan putri se- Kwarran Kuningan dan tamu undangan unsur Muspika serta panitia Musran Gerakan Pramuka Kuningan.

Acara Pembukaan kegiatan Musran Gerakan Pramuka Kuningan juga langsung dihadiri oleh Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kuningan Kak Rana Suparman, S.Sos. Ia juga memberikan sambutan terkait pelaksanaan kegiatan Musran Gerakan Pramuka Tahun 2022.

"Sasaran dari pada pelaksanaan kegiatan Musran Gerakan Pramuka Kuningan Tahun 2022 ini adalah menyusun dan menetapkan Rencana kerja Kwarran Kuningan masa bakti 2022- 2025, memilih Ketua Kwartir Ranting Gerakan Pramuka Kuningan masa bakti 2022-2025 dan membentuk tim Formatur yang bertugas untuk melengkapi Kepengurusan Kwarran Kuningan Masa Bhakti 2022-2025," ujarnya.

Kegiatan Musran Gerakan Pramuka Kuningan Tahun 2022 berjalan dengan lancar tanpa hambatan dan terpilih Kak Arif Rosidin, S.Pd., MS. Sebagai Ketua Kwartir Ranting Gerakan Pramuka Kuningan Masa Bhakti 2022-2025 menggantikan Ketua sebelumnya Kak H. Rusda, S.Pd., MS., MG.

(Kesekretarian Kwarcab Kuningan)